Cimahi, BEDANews.com – Pemerintah Kota Cimahi kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, tercatat delapan kali berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi mendapat opini WTP dari BPK yaitu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2013 sampai dengan TA 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CPA (Aust.) pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Mohamad Toha, Kota Bandung, pada Jumát (21/05/21).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kota Cimahi TA 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP]”, jelas Agus Khotib.












