DEMAK || Bedanews.com – Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra mengukuhkan perubahan nomenklatur Polsek Demak Kota menjadi Polsek Demak dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolsek setempat, Jum’at (24/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Polres Demak, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Demak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta anggota Polsek Demak.
Dalam sambutannya, AKBP Samel mengatakan bahwa, perubahan nomenklatur tidak sekadar pergantian nama, tetapi juga harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi harus berdampak pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan nomenklatur merupakan bagian dari langkah strategis penataan kelembagaan di lingkungan Polri, sekaligus untuk menyelaraskan struktur wilayah hukum Kepolisian dengan tata wilayah administratif pemerintahan daerah.













