Demak – bedanews.com – Selama digelarnya Opeasi Sikat Jaran Candi 2022, jajaran Kepolisian Resor Demak berhasil mengungkap 19 kasus dan menangkap 19 orang tersangka. Dua tersangka yang diamankan diantaranya adalah pasangan suami istri.
Para tersangka kini ditahan untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan ada 19 unit sepeda motor hasil curian ditambah dengan 2 unit sepada motor yang dipakai tersangka sebagai sarana melakukan kejahatan.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, sebanyak 19 tersangka yang diamankan merupakan pengembangan 19 laporan polisi. Kasus yang terungkap dan para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Demak.
“Untuk kasus target operasi ada 2 laporan yang berhasil kita ungkap sedangkan kasus non target yang juga berhasil diungkap Polres Demak ada 17 laporan polisi,” kata AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (5/10/2022).













