• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 16 Perkara Dihentikan Penuntutannya Berdasarkan RJ oleh JAMPIDUM

16 Perkara Dihentikan Penuntutannya Berdasarkan RJ oleh JAMPIDUM

kris by kris
6 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
– Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf,
– Tersangka belum pernah dihukum,
– Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana,
– Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,
– Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,
– Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi,
– Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,
– Pertimbangan sosiologis,
– Masyarakat merespon positif.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Kapolres Demak Dukung Asta Cita Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan

Next Post

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapusada TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapusada TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021