Oleh: Lilis sulastri
Setiap menjelang Idul Fitri, hampir semua muslim Indonesia sibuk dengan satu hal, yakni membayar zakat fitrah. Pemandangan yang begitu akrab seperti antrean di masjid-masjid, kotak-kotak kardus penuh beras, dan lembaran formulir yang ditandatangani petugas. Biasanya, kita menyerahkan beberapa kilogram beras atau sejumlah uang, lalu selesai. Anggap kewajiban sudah gugur, hati pun tenang. Tapi, benarkah zakat hanya soal beras? Apakah setelah menyerahkan 2,5 kilogram, selesailah sudah tanggung jawab kita terhadap sesama? Pertanyaan ini penting diajukan di tengah ritual tahunan yang kadang kehilangan ruh.
Makna di Balik Perintah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits riwayat Ibnu Abbas, ‘Zakat fitrah diwajibkan untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor serta untuk memberi makan kepada orang miskin’ (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) . Hadits ini dengan tegas menyebut dua fungsi sekaligus, yakni spiritual dan sosial.












