Rakyat mempunyai hak untuk bersuara.
Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mendengar.
Parlemen mempunyai tanggung jawab untuk mengambil keputusan.
Aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menegakkan hukum.
Dan seluruhnya harus tunduk pada satu prinsip yang lebih tinggi: kepentingan bangsa dan keadilan.
Saya menulis renungbukan untuk mengompori, bukan untuk memperuncing pertentangan, dan bukan untuk menempatkan rakyat berhadapan dengan penguasa.
Justru sebaliknya. Saya menulis karena Indonesia terlalu besar untuk dipertarungkan oleh kepentingan-kepentingan jangka pendek.
Kita membutuhkan negara yang kuat, tetapi bukan negara yang takut kepada kritik.
Kita membutuhkan rakyat yang berani, tetapi bukan rakyat yang mudah diprovokasi.













