Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 terkait Percepatan Swasembada Gula Nasional sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan, memperkuat ketersediaan bahan baku, dan industri serta meningkatkan kesejahteraan petani tebu di tahun 2028.
“Untuk itu, kita perlu memperkuat riset untuk varietas unggul, mempermudah akses petani terhadap sarana produksi, meningkatkan produktivitas tebu dan rendemen, serta menjaga kebijakan harga yang berkelanjutan bagi para produsen. Perlu diingat bahwa swasembada pangan itu bisa terjadi kalau kita sejahterakan petani,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN Pangan PT. Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food, Ghimoyo menambahkan bahwa, kegiatan buka giling gula nasional merupakan bukti bahwa Indonesia siap mewujudkan swasembada gula dalam waktu cepat dan singkat.













