Tunjangan keluarga untuk anak: Ketua Rp60.000, Wakil Ketua Rp48.000, Anggota Rp45.000
Tunjangan beras setara 10 kg atau sekitar Rp620.000
Uang paket: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
Tunjangan jabatan: Ketua Rp4.350.000, Wakil Ketua Rp3.480.000, Anggota Rp3.262.500
Tunjangan alat kelengkapan dewan: Ketua 7,5%, Wakil 5%, Anggota 3% dari tunjangan jabatan (sekitar Rp130.500–Rp326.250)
Tunjangan lainnya: sekitar Rp130.500–Rp326.250
Tunjangan komunikasi intensif: Rp21.000.000
Tunjangan reses: Diberikan 7 Kali dari uang representasi Ketua atau Rp. 21.000.000. Biaya tunjangan reses DPRD DKI Jakarta tidak disebutkan secara rinci dalam dokumen publik. Namun, berdasarkan data tahun 2022, total anggaran tunjangan reses untuk 106 anggota DPRD mencapai Rp6,837 miliar per tahun.













