KAB. BANDUNG — Wakil Ketua Pansus VI, M. Luthfi Hafiyyan, menerima audensi Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), Selasa (21/9/2021), terkait lanjutan usulan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur.
Luthfi menambahkan, merasa yakin kalau Kabupaten Bandung Timur (KBT) bisa segera terbentuk karena secara adminstrasi sudah memenuhi persyaratan. Sekarang tinggal menyesuaikan RPJM Nasional dengan membuat urunan di RPJMD Provinsi. “Dan RPJMD tersebut di provinsi, kita yang di harus mencantolkan juga terkait penataan ruang di daerah baru,” katanya di ruang Fraksi, Selasa (21/9/2021).
Legislator muda yang juga Ketua FPDI Perjuangan itu, mengaku pernsh baca di perda RPJMD Kabupaten Bandung pada poin e, pemerintahan pada ayat 8, seharusnya jika serius memerhatikan Bandung Timur kalimatnya jangan mendorong untuk terbentuknya kawasan Bandung Timur