Luthfi menegaskan, ini bukan pembentukkan kawasan. Karena kalau namanya kawasan itu ada yang namanya kawasan industri, perdagangan, perumahan. Jadi untuk lebih spesifiknya adalah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur yang sudah mendapat persetujuan masyarakatnya agar bisa segera terbentuk.
Dengan terbentuknya KBT, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan pembangunan pun bisa merata. Karena semua fokus di 15 kecamatan. Dengan persetujuan 105 desa dari total 147 desa, masing-masing Ketua Asosiasi BPD di 15 kecamatan menyatakan persetujuannya terbentuknya KBT.
Dia optimis KBT bisa segera terbentuk, minimal setelah ada kajian, keinginan masyarakat sudah bisa terealisasikan. Sebab selain sudah memenuhi syarat ini merupakan keinginan masyarakat yang mrngharapkan KBT bisa segera terbentuk.













