Kolaborasi ini mencakup penyebarluasan informasi, peningkatan kapasitas SDM, deteksi dini penyalahgunaan narkotika, pertukaran data, hingga program-program sosialisasi bersama.
“Beberapa program prioritas yang tengah Kami jalankan, antara lain pelatihan penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi instruktur pembekalan pra-pemberangkatan (OPP), pembaruan materi OPP mengenai bahaya narkotika di negara tujuan, penyediaan layanan call center bagi PMI, serta pembuatan materi sosialisasi khusus untuk PMI,” jelas Karding.
Kedua pihak sepakat bahwa, perlindungan PMI bukan hanya soal memastikan mereka bekerja secara legal, tetapi juga memastikan mereka terbebas dari pengaruh jaringan kejahatan narkotika yang mengincar mereka sebagai sasaran empuk dalam melancarkan aksi kejahatannya. (Red).













