BANDUNG. BEDAnews.com – Nota Pengantar KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafond Prioritas Anggaran Sementara) APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Gubernur pada tanggal 16 Agustus 2021 mencantumkam angka Pendapatan Daerah sebesar Rp 41,141 triliun. Setelah melalui proses pembahasan, terjadi beberapa perubahan. Kini Pendapatan Daerah diprediksi hanya Rp 30,783 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Drs. H. Daddy Rohanady kepada Bedanews.com beberapa waktu belakangan sempat menyampaikan pesan tertulisnya tentang Catatan APBD JABAR 2022.
Volume APBD Jabar sudah turun drastis ketika dana transitoris, yakni DAK non-fisik, yang semula dari Pusat mampir dulu ke kas darah provinsi dilangsungkan ka kas daerah kabupaten/kota.
“Volume APBD bisa terjun bebas lagi, manakala pajak kendaraan bermotor jadi dialihkan ke kabupaten/kota pula, seperti DAK non-fisik yang begitu besar. Namun, kebijakan tersebut juga sekaligus akan menunjukkan wajah asli volume APBD Provinsi Jabar. “sebutnya.













