Oleh : Daddy Rohanady Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Kontroversi sempat menyeruak terkait pembangunan Kereta Cepat Bandung-Jakarta (KCJB). Bukan hanya terkait proses pembangunannya, pro-kontra juga dikaitkan dengan namanya. Pada masa-masa awal pembangunannya, nama yang digaungkan adalah Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Belakangan, nama KCIC lebih dilekatkan pada perusahaan patungan Indonesia-China itu.
Pada rencana awal yang diluncurkan, ada empat transit oriented develompent (TOD). Dari keempatnya, satu berada di DKI Jakarta, yakni Halim dan tiga di Provinsi Jawa Barat, yakni di Karawang, Walini, dan Tegalluar.
Dalam perkembangannya, TOD Walini ditunda lebih dahulu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai Padalarang lebih pas daripada Walini. Hanya saja, salah satu syaratnya untuk mengoptimalkan TOD Padalarang adalah harus ada feeder dari Kebon Kawung serta melayani Bandung dan Cimahi.













