*Team Advokasi warga siapkan Langkah Hukum*
Ditempat terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bedono, Muham Faiz, S.H, M.H mengungkapkan bahwa, pihaknya melihat akses yang dilalui proses pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak, salah satunya di Desa Bedono cukup memperihatinkan, mulai aspek K3 nya belum maksimal pelaksanaannya, harmonisasi pihak subcon baik Direksinya, SDM nya dibawah kurang ramah lingkungan, sehingga menimbulkan kendala kendala sektoral yang akhirnya warga disalahkan. Disinggung soal pernyataan Robbi Sumarna di media online, pihaknya menyayangkan betul yang menyudutkan warganya salah satu bagian dari Kendala Pembangunan Proyek Tol Semarang – Demak. “Kami Badan Permusyawaratan Desa Bedono secara tupoksi sebagai Penyambung Aspirasi Masyarakat mengaku Prihatin dan Menyayangkan sikap Robby Sumarna, Humas CRBC Wika PP itu, Tolong bersikap baik jangan sakiti hari Warga,” ungkapnya.