Sementara itu, Camat Babakan Ciparay, Drs. Momon Ahmad Imron Sutisna, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima surat pengaduan dari warga karena polusi yang ditimbulkan oleh pemakaian batu bara dari pabrik PT Saku Mas Jaya.
Momon mengaku sudah menindaklanjuti surat tersebut, “Setelah kami menerima pengaduan dari warga melalui surat, kami melakukan pertemuan dengan warga yang diwakili oleh ketua RW 09 dan 10 kelurahan Margahayu Utara serta ketua RW 09 kelurahan babakan yang lokasinya berdekatan dengan warga. Maksud pertemuan untuk mendalami keluhan warga,” kata Momon.
Selanjutnya, Ia melaporkan pengaduan tersebut ke DLHK Kota Bandung melalui Kabid Pengawasan. Kemudian, kata Momon, pihak DLHK sendiri sudah turun melakukan kunjungan ke PT Saku Mas Jaya didampingi Forkopimcam Babakan Ciparay.












