• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Warga Diminta Tak Tergiur Suap, Pemkot Tegaskan Larangan Praktik Curang di SPMB

Warga Diminta Tak Tergiur Suap, Pemkot Tegaskan Larangan Praktik Curang di SPMB

admin by admin
5 Mei 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Bandung Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dimulai.

Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui situs resmi spmb.bandung.go.id.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses SPMB yang berintegritas dan bebas dari praktik suap, pungutan liar, maupun gratifikasi.

Hal itu disampaikannya saat mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan SPMB, Senin, 5 Mei 2025.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026

“Saya mengajak kepada seluruh warga Kota Bandung yang akan mengikuti SPMB untuk meningkatkan integritas diri. Hindari suap, pungutan, dan gratifikasi,” kata Farhan

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji dari oknum yang mengklaim bisa meloloskan calon murid ke sekolah tertentu.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: CurangDimintaLaranganPemkot TegaskanPraktikSPMBSuapTak TergiurWarga
Previous Post

DP3AKB Jabar: Kekerasan Bukan Lagi Aib, Laporkan Lewat Kanal Resmi

Next Post

Terobosan Besar Gubernur Pramono, Bank DKI dan BUMD PAM Jaya Siap IPO

Related Posts

Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
News

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

4 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Edukasi

Disnaker Kab. Bandung Tetapkan Henky Herwindo sebagai Ketua Forum HRD Baru

3 November 2026
Next Post

Terobosan Besar Gubernur Pramono, Bank DKI dan BUMD PAM Jaya Siap IPO

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021