Dalam pandangan promovendus, selama ini para pengambil kebijakan banyak berpandangan bahwa menerapkan E-Government diartikan dengan semata-mata membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Para pejabat menganggarkan dalam jumlah besar untuk membeli komputer, memasang jaringan, dan internet. Padahal E-Government bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi lebih banyak berkaitan dengan masalah budaya atau dalam bahasa Heeks (2006) adalah masalah socio cultural.
Promovendus menggunakan Paradigma Birokraktik untuk mengungkap nilai-nilai budaya yang menghambat pelayanan publik berbasis E-Government di Provinsi DKI Jakarta dari aspek oritentasi, proses organisasi, prinsip manajemen, kepemimpinan, gaya komunikasi, serta prinsip dan model service delivery.













