Promovendus menggunakan teori E-Government Richard Heeks (2006), Budaya Pemerintahan (Ndraha, 2011), Paradigma Birokratik (Indrajit, 2016), dan Budaya Digital (Don Tapscott, 2009) sebagai pisau analisis untuk menganalisa masalah budaya pemerintahan dalam pelayanan publik berbasis E-Government di Provinsi DKI Jakarta.
Suprapto mengalisis penerapan E-Government dalam perspektif budaya pemerintahan. Budaya pemerintahan adalah nilai, tindakan berpola, dan sikap dalam interaksi penyelenggaraan pemerintahan yang didapat secara sadar melalui proses belajar.
Interaksi dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah interaksi tiga sektor/subkultur yaitu sosial (civil society), ekonomi (private sector), dan kekuasaan (government).
Artinya peneltian disertasi ini tidak hanya melihat budaya dari sisi aparatur pemerintah, tetapi juga dari sisi masyarakat.













