Timika, bedanews.com – Personel Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika, Sertu Azwar, memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Aibon kepada siswa-siswi SDN Naena Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dalam penyampaiannya, Sertu Azwar menjelaskan mengenai pengertian narkoba, jenis-jenisnya, dampak buruk bagi kesehatan, serta cara menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan ke penyalahgunaan narkotika. “Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada pelajar tentang bahaya narkoba, mulai dari pengertian, jenis-jenis, hingga cara menghindarinya. Pelajar harus tahu, sekali mencoba narkoba risikonya bisa menghancurkan masa depan,” ujarnya.













