• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Waka PTA Gorontalo, Mohamad Yamin Raih Doktor Hukum Islam di UIN Bandung

Waka PTA Gorontalo, Mohamad Yamin Raih Doktor Hukum Islam di UIN Bandung

Hargib by Hargib
17 Juli 2026
in Ragam
0
FOTO: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Mohamad Yamin,S.H., M.H saat mempertahankan disertasi dalam sidang promosi doktor di Pascasarjana UIN SGD Bandung,Jumat, (17/7/2026)/dok.istimewa/bedanews.com/Dendy Raspati

FOTO: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Mohamad Yamin,S.H., M.H saat mempertahankan disertasi dalam sidang promosi doktor di Pascasarjana UIN SGD Bandung,Jumat, (17/7/2026)/dok.istimewa/bedanews.com/Dendy Raspati

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Secara filosofis, Pasal 209 KHI didasarkan pada nilai keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hukum bagi anak angkat dan orang tua angkat. Secara yuridis, ketentuan itu merupakan bentuk ijtihad hukum nasional untuk mengisi kekosongan hak keperdataan anak angkat.Namun secara sosiologis, ruang lingkup penerima wasiat wajibah yang hanya terbatas pada anak angkat dan orang tua angkat tidak mampu mengakomodasi perkembangan praktik peradilan.

Berbagai putusan Mahkamah Agung menunjukkan adanya perluasan penerima wasiat wajibah kepada pihak lain yang memiliki hubungan kekeluargaan, ketergantungan ekonomi, kontribusi, dan kedekatan sosial dengan pewaris.

2.MA Bergeser dari Pendekatan Tekstual ke Substantif

BeritaTerkait

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026

Konstruksi pertimbangan hukum MA dalam perkara wasiat wajibah menunjukkan pergeseran dari pendekatan normatif tekstual menuju pendekatan substantif. Pendekatan ini menekankan nilai keadilan, kemaslahatan, perlindungan hak keperdataan, dan maqashid al-syariah.Melalui pertimbangan tersebut, MA tidak hanya berpegang pada Pasal 209 KHI, tetapi juga mengembangkan hukum dengan mempertimbangkan realitas sosial. Sementara itu, Surat Edaran MA berfungsi sebagai instrumen kebijakan internal untuk memberikan pedoman dan keseragaman penerapan hukum bagi hakim.

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Tags: doktor hukum islamMohamad YaminPertahankan DisertasiUin bandung
Previous Post

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Penyuluhan KB Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Masyarakat

Next Post

DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri

Related Posts

Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Ragam

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Ragam

Kelola Kabupaten Berskala Besar, Kepala BKN Dorong Bojonegoro Jadi Pilot Project Manajemen Talenta Untuk Mewujudkan Visi Misi Daerah

6 November 2026
Ragam

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

6 November 2026
Edukasi

Ekoteologi dalam Inovasi, Pendidikan, dan Pengabdian

6 November 2026
Ragam

Singgasana di Atas Ingatan yang Lelah: Kala Kekuasaan Berjalan Tanpa Rem

6 November 2026
Next Post

DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021