• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Wajar Tuntutan Mundur Eko, Uya, Sahroni, Nafa Urbach dan Kadir! Istilah ‘Nonaktif’ Hanya Simbolik, Bukan Mekanisme Hukum

Wajar Tuntutan Mundur Eko, Uya, Sahroni, Nafa Urbach dan Kadir! Istilah ‘Nonaktif’ Hanya Simbolik, Bukan Mekanisme Hukum

kris by kris
2 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik (Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar)

JAKARTA || Bedanews.com – Tuntutan agar Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Adies Kadir mundur dari partai maupun DPR kian wajar ketika melihat gejolak publik belakangan ini. Istilah “nonaktif” yang diterapkan partai justru menimbulkan kekeliruan karena tidak memiliki dasar hukum formal dalam tata aturan perundang-undangan dan tidak meredam krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Kelima anggota DPR ini memang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing sejak 1 September 2025. Adies Kadir dinonaktifkan oleh Partai Golkar, Eko Patrio dan Uya Kuya oleh PAN, sedangkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach oleh Partai NasDem. Langkah tersebut diambil setelah pernyataan dan sikap mereka memicu kecaman publik, mulai dari pernyataan Sahroni yang menyebut gagasan pembubaran DPR “tolol”, pembelaan Nafa Urbach terhadap tunjangan rumah DPR, hingga Eko dan Uya yang berjoget di tengah krisis sosial, serta sikap Adies Kadir yang membela kenaikan tunjangan yang dinilai tidak sensitif.

BeritaTerkait

UIN Bandung Peringkat 801+ Asia versi THE WUR 2026, Posisi Terbaik PTKIN se-Indonesia

25 April 2026

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Next Post

Prabowo Diantara Api dalam Sekam?

Related Posts

Edukasi

UIN Bandung Peringkat 801+ Asia versi THE WUR 2026, Posisi Terbaik PTKIN se-Indonesia

25 April 2026
Edukasi

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Ragam

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026
Ragam

Mengenal lebih dekat Jenderal Pemersatu dari Sulawesi Utara, Inilah Sosok Letjen TNI (Purn) E.E. Mangindaan

25 April 2026
Ragam

PERANG IRAN BUKAN SEKEDAR NUKLIR, Tiga Lapis Tujuan Tersembunyi Israel

25 April 2026
Ragam

Dinas Perhubungan Jawa Barat Tindak Tegas ODOL, Truk Overload Terancam Pidana 

24 April 2026
Next Post

Prabowo Diantara Api dalam Sekam?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021