• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Utang Petani Dihapus, Ketum DPN HKTI Sebut Prabowo Patahkan Masalah 25 Tahun

Utang Petani Dihapus, Ketum DPN HKTI Sebut Prabowo Patahkan Masalah 25 Tahun

angel angel by angel angel
1 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com — Presiden Prabowo Subianto menghapus utang petani yang telah membelenggu selama 25 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024. Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan cepat dan menyasar akar persoalan klasik yang lama menghambat produktivitas pertanian.

“Dalam tempo kurang dari 30 hari, Presiden menyelesaikan masalah utang yang sudah menghambat produktivitas petani. Akses permodalan kini terbuka kembali. Padahal masalah utang ini sudah membelenggu petani selama 25 tahun,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Rabu (30 April).

Memasuki usia ke-52, HKTI menilai serangkaian kebijakan pemerintahan Prabowo menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani. Salah satunya, kebijakan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram sejak awal 2025, yang dinilai langsung berdampak pada pendapatan petani. Kenaikan ini turut mendorong nilai tukar petani (NTP) mencapai 123,72 pada Maret.

BeritaTerkait

Akhir Syawal Jadi Momentum Muhasabah: Istiqamah Kunci Jaga Esensi Ramadhan

17 April 2026

Kepala BKN, Prof. Zudan: Gunakan 4P untuk Percepatan Birokrasi & Potensi Daerah Situbondo

16 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat oleh Pemerintah, Menteri ATR/Kepala BPN Siap Dukung dalam Percepatan Sertipikasi Tanah

Next Post

Kapolres Demak Pimpin Panen Jagung di Desa Wonosekar

Related Posts

Edukasi

Akhir Syawal Jadi Momentum Muhasabah: Istiqamah Kunci Jaga Esensi Ramadhan

17 April 2026
Ragam

Kepala BKN, Prof. Zudan: Gunakan 4P untuk Percepatan Birokrasi & Potensi Daerah Situbondo

16 April 2026
Ragam

Blokade AS: Bom Waktu yang Mengancam Perdamaian Global, Catatan Seorang Penasihat Militer RI untuk PBB

16 April 2026
Ragam

Blokade AS: Bom Waktu yang Mengancam Perdamaian Global, Catatan Seorang Penasihat Militer RI untuk PBB

16 April 2026
Edukasi

Tim Peneliti LPDP-MoRA Ungkap Strategi Ketahanan Pangan Adat di Kasepuhan Gelar Alam, Sukabumi

16 April 2026
Ragam

Selat Hormuz, Blokade dan Jebakan Non-Blok: Sebuah Catatan dari Mantan Penasihat Militer PBB

15 April 2026
Next Post

Kapolres Demak Pimpin Panen Jagung di Desa Wonosekar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021