Untuk itu, lanjut Adiyana Slamet, anugerah ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi terhadap 423 lembaga penyiaran di Jawa Barat, baik televisi maupun radio.
“Kami sadar betul lembaga penyiaran menghadapi tantangan besar di tengah-tengah diskripsi teknologi dan banjir informasi. Karena itu, setiap tahun kami memberikan penghargaan kepada insan penyiaran yang mampu menghadirkan program sesuai regulasi baik UU 32 Tahun 2002 dan P3SPS sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pada tahun ini, Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat menghadirkan 28 katagori penghargaan yang terbagi dalam tiga kelompok utama, yaitu Radio, Televisi dan Umum.
Anugerah Penyiaran ke-19, tutur Adiyana Slamet, dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026. “KPID Jabar berharap kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penguat peran lembaga penyiaran sebagai garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang sehat, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik,” imbuhnya. (MYS/Agus Teguh).













