• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UMP Jabar Tak Naik Dewan Minta Masyarakat Pahami Kondisi Pandemi

UMP Jabar Tak Naik Dewan Minta Masyarakat Pahami Kondisi Pandemi

herz by herz
2 November 2020
in HL, News
0
Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, SH: Keputusan mengenai UMP ini, diharapkan bisa diterima secara sabar oleh masyarakat

Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, SH: Keputusan mengenai UMP ini, diharapkan bisa diterima secara sabar oleh masyarakat

0
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Sikap Pemprov Jabar tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2021 dan tetap sebesar Rp 1.810.351,36. Meski keputusan tersebut disesalkan, tetapi masyarakat diharapkan bisa memahami kondisi ini.

Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh, SH kepada wartawan, di Gedung DPRD Jabar, Senin (2/11/2020).

Disebutkan Oleh, pihaknya menyayangkan keputusan tersebut. Di sisi lain, pihaknya dan masyarakat juga harus memahami bahwa pandemi Covid-19 memang menghantam perekonomian, terutama sektor manufaktur di Jabar yang merupakan 60 persen manufaktur nasional.

“DPRD Jabar sangat menyesalkan terhadap keputusan itu. Tetapi DPRD Jabar juga memahami tentang kondisi pandemi Covid-19 ini. Ya, tidak di-PHK juga sekarang mah sudah untung, istilahnya,” sebut Oleh.

BeritaTerkait

PTPN VIII Rangkul Masyarakat Melalui PMDK sebagai Solusi Permasalahan

12 Agustus 2022

Tingkatkan Kembali Nilai Unggul, Pemkot Bandung Berkomitmen “Rebranding” SMP PGRI

11 Agustus 2022

Politisi PKB ini lebih jauh menyebutkan, keputusan mengenai UMP ini diharapkan bisa diterima secara sabar oleh masyarakat.  DPRD Jabar juga tidak bisa menyalahkan perusahaan yang tidak bisa menaikkan upah minimumnya, juga tidak bisa menyalahkan pemerintah atas keputusan tersebut.

“DPRD Jabar juga melihat secara faktual yang hari ini terjadi. Hotel tidak jalan, restoran juga tidak jalan, mobilisasi orang dan mobilisasi barang juga tidak jalan. Barangkali ini akibat pandemi, konsumsi juga menjadi kurang,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkannya, pabrik-pabrik juga masih dikatakan beruntung jika masih mempertahankan karyawannya. Dalam kondisi saat ini, yang terpenting adalah bertahan beroperasi. Sehingga setelah pandemi usai, UMP bisa kembali naik.

Bertahan juga sudah syukur sebenarnya. Jadi semua harus menyadari hal ini, bahwa ini musibah. Bukan ketidakberpihakan kepada masyarakat. Bukan tidak ada perhatian kepada masyarakat, tetapi bahwa ini musibah yang dialami oleh dunia, oleh semua umat di belahan dunia. Pungkasnya. @

 

Tags: diharapkan bisa diterima secara sabar oleh masyarakatKeputusan mengenai UMP ini
Previous Post

SMKN 1 Sumedang Manfaatkan Bantuan PKK Untuk Maksimalkan Teaching Factory

Next Post

FDemokrat Jabar Interupsi Usulan Revisi Perda RPJMD Ditolak Banmus Muncul di Rapat Paripurna

Related Posts

Headline

PTPN VIII Rangkul Masyarakat Melalui PMDK sebagai Solusi Permasalahan

12 Agustus 2022
News

Tingkatkan Kembali Nilai Unggul, Pemkot Bandung Berkomitmen “Rebranding” SMP PGRI

11 Agustus 2022
News

Yana: Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

11 Agustus 2022
Dede Bos alias Kiseungit Samudera Jenar (poto ; istimewa)
Entertain

Peringati HUT RI ke 77 Besok Set DPRD Jabar Gelar Lomba 17-an

11 Agustus 2022
DPRD Jabar Minta Gubernur Dukung Anggaran Untuk Kebutuhan Pengembangan Sapi Potong.
Ekonomi

DPRD Jabar Minta Gubernur Dukung Anggaran Untuk Kebutuhan Pengembangan Sapi Potong.

11 Agustus 2022
DPRD Siap Usulkan Anggaran Rp.500jt Untuk Perbaikan Jembatan Cigereuh
Ekonomi

DPRD Siap Usulkan Anggaran Rp.500jt Untuk Perbaikan Jembatan Cigereuh

11 Agustus 2022
Next Post
Wakil ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar Sugianto Nangolah

FDemokrat Jabar Interupsi Usulan Revisi Perda RPJMD Ditolak Banmus Muncul di Rapat Paripurna

Please login to join discussion

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Dirgahayu Kota Cimahi 21

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In