• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Uji Materi Edy Rahmayadi Dapat Menjadi Gubernur Sumut, Andai Bobby Dipenjara?

Uji Materi Edy Rahmayadi Dapat Menjadi Gubernur Sumut, Andai Bobby Dipenjara?

angel angel by angel angel
30 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Namun oleh sebab ketentuan asas legalitasnya tidak ada, maka Gubernur dan atau pasangannya yang kalah pada pilkada (serentak) tahun 2023 Sumut bisa melakukan upaya hukum Permohonan Uji Materi kepada Mahkamah Konstitusi/ MK terhadap pasal 78 Jo. 76 UU. No.23/2024 agar MK menambahkan pasal dengan klausula tersendiri dan atau merubah frase yang terdapat pada pasal 78 Jo. Pasal 76, sehingga berbunyi;

Bahwa; “andai Gubernur terpilih, belakangan diketahui oleh hukum melalui putusan peradilan pidana yang inkracht, terbukti telah melakukan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus (KKN), oleh sebab dan demi kepastian hukum serta rasa keadilan, maka pasangan yang kalah akan menjabat menjadi Gubernur;

Bahwa, sebelum atau menunggu putusan inkracht maka DRPD Provinsi mengangkat PJS sebagai pelaksana Gubernur dan PJS Gubernur melaksanakan dan melanjutkan tugas mengacu kepada program-program Gubernur lama serta PJS wajib berkoordinasi dengan Kemendagri dalam segala sesuatu sesuai tujuan fungsi dan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

BeritaTerkait

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

LaNyalla Minta Anggaran KONI Jatim Ditambah

Next Post

Restoratif Justice, Roy Minta Jokowi Laku Silih

Related Posts

Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Ragam

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026
Ragam

Kadis DKUKM Kabupaten Sukabumi Menijau Pembangunan Gerai KDMP

22 April 2026
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2025

22 April 2026
Ragam

Ulama dan Umaro Dalam Satu Majelis Pengajian Haul dan Milad Mama Bakry Sadeng

22 April 2026
Ragam

Wakil Bupati Demak Buka TMMD Sengkuyung Tahap II TA.2026, Dorong Percepatan Pembangunan Desa

22 April 2026
Next Post

Restoratif Justice, Roy Minta Jokowi Laku Silih

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021