SUKABUMI – BEDAnews.com || Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap pencurian pada mesin ATM yang dikelola oleh PT Usaha Gedung Mandiri. Pembobolan ATM tersebut dilakukan oleh karyawannya sendiri. Miris, perusahaan hingga mengalami kerugian sebesar Rp. 1. 943.700.000.- (Satu milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta, tujuh ratus ribu rupiah).
Diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Poernomo di Mapolres Sukabumi pada hari Senin (26/09/22).

Menurut Dedy, para pelaku melakukan pencurian di ATM Bank Mandiri di beberapa tempat, Wilayah Cicurug. Sedangkan lokasi ATM tersebut berada di ATM Bank Mandiri PT. Manto, ATM Bank Mandiri PT. Fashion, ATM Bank Mandiri Alfamart Bukit Gedung, ATM Bank Mandiri Indomart Koramil Cicurug, ATM Bank Mandiri PT. Hepindo dan ATM Bank Mandiri Alfamart Cidahu.













