
Lebih jauh Dedy menjelaskan, keseluruhan BB atau barang bukti yang telah diamankan, diantaranya : Flashdisk (rekaman cctv), enam set kunci mesin ATM, tujuh kendaraan dan handphone merek Oppo.
Para pelaku ini menurut Dedy terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
Page 3 of 3













