• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Transformasi Prangko Digital dan Prangko Crypto

Transformasi Prangko Digital dan Prangko Crypto

Ridhwan by Ridhwan
8 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh Eko Wahyuanto

Jakarta – bedanews.com – Menjelang berakhirnya abad ke-20 perkembangan teknologi telematika yang sedemikian pesat dan terus menerus telah mendisrupsi berbagai bidang kehidupan, termasuk bidang penyelenggaraan pos nasional, terutama pada piranti alat tukar pembayaran yang berupa prangko.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan prangko sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang No. 38 tahun 2009 tentang Pos.

BeritaTerkait

Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM./dok.istimewa

Hari Buruh 2026: Tiga Tantangan Dunia Kerja, dari Perlindungan Pekerja Gig hingga Makna Kerja Gen Z

1 Mei 2026

Mayday 2026 di Trenggalek, TNI-Polri dan Pemda Tanam 808 Pohon untuk Lingkungan

1 Mei 2026

Kementerian Kominfo yang menjalankan sebagian tugas pemerintahan di bidang informasi dan teknologi informatika, dalam tatanan baru transformasi digital di antaranya menerapkan penggunaan barcode/QR code yang kini telah menjadi trend baru dalam ekosistem penyelenggaraan pos di tanah air.

Page 1 of 9
12...9Next
Previous Post

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen

Next Post

Komisi III DPR Menentang Keras Aksi Perdamaian Kasus Pemerkosaan Siswi oleh Anak Anggota Dewan di Riau

Related Posts

Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM./dok.istimewa
Ekonomi

Hari Buruh 2026: Tiga Tantangan Dunia Kerja, dari Perlindungan Pekerja Gig hingga Makna Kerja Gen Z

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Mayday 2026 di Trenggalek, TNI-Polri dan Pemda Tanam 808 Pohon untuk Lingkungan

1 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Headline

May Day 2026: di Era Gig & Gen Z, Masihkah Relevan?

1 Mei 2026
Edukasi

Pertahankan Disertasi, Enoh Raih Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Inovatif Hadapi Tantangan Global

1 Mei 2026
Next Post

Komisi III DPR Menentang Keras Aksi Perdamaian Kasus Pemerkosaan Siswi oleh Anak Anggota Dewan di Riau

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021