Sementara itu, Ahmad Riyadh ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Jawa Tengah dengan kewenangan menjalankan roda organisasi, serta mempersiapkan kongres pemilihan. Kedua nama tersebut juga merupakan bagian dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI Pusat, sehingga persoalan ini dinilai tidak hanya bersifat lokal, tetapi menyangkut tata kelola organisasi PSSI secara lebih luas.
“Kami tidak mempersoalkan individu, tetapi menjaga marwah organisasi. Sepak bola tidak bisa dikelola dengan konflik kepentingan dan ketidakjelasan tata kelola,” ujar Sutrisno melalui keterangannya, Senin (13/4).
Menurutnya, rangkap jabatan yang disertai keterlibatan dalam kontestasi di wilayah yang sama berpotensi menimbulkan ketidaknetralan organisasi dan ketidaksetaraan posisi antar kandidat.













