“Selama ini anggaran keolahragaan itu memang kurang. Kita berharap anggaran untuk olahraga bisa meningkat dan mengikat. Artinya, meningkat itu jumlahnya dari persentase di APBN karena sekarang ini kalau kita hitung normal, APBN untuk olahraga itu baru di angka 0,065%,” ujar Hasan.
Hasan Bari mengatakan, untuk menunjang prestasi olahraga di tingkat internasional memang dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Misalnya saja pada 2011 dalam hitungannya, saat Indonesia menjadi juara umum di SEA Games, dana untuk atlet per tahun mencapai Rp2 miliar. Bila dipersiapkan untuk ajang elite seperti Olimpiade, jumlah itu akan lebih tinggi lagi.
Karena itu, Komisi III mengusulkan adanya angka pasti di APBN dan APBD untuk anggaran keolahragaan nasional 2%. Misalnya merujuk ke APBN 2021 yang berjumlah Rp2.500 triliun, Kemenpora akan mendapatkan setidaknya Rp 53 triliun. Jumlah itu tentu berkali-kali lipat besarnya dengan angka yang selama ini masuk ke Kemenpora untuk anggaran keolahragaan.













