“Terdapat 6 isu yang dibahas melalui RDPU pagi ini. Kami menilai, UU No. 3 Tahun 2005 dianggap tidak memiliki implementasi yang jelas untuk mencapai target prestasi. Selain itu, banyak aturan dalam UU tersebut justru saling berbenturan,” Ucap Hasan Basri saat siaran Pers.
Terkait 6 isu yang dibahas dalam RDPU, Hasan menjelaskan, mengenai Persamaan dan Perbedaan Rancangan Perubahan RUU Versi DPD dan DPR, Urgensi Pengaturan Suporter dalam RUU, Pengaturan Spesifik tentang Pelatih Olahraga, Alokasi Anggaran, Penguatan Peran Daerah dalam Pembangunan Olahraga dan Pengaturan Kelembagaan Olahraga.
Anggaran untuk sektor olah raga, dikatakan dia, bahkan sangat sedikit. Berbeda dengan Vietnam, bersedia menganggarkan 3% untuk bidang olahraga dari APBN dan APBD mereka. Adapun Malaysia hingga 4,9%. Tiongkok, yang bersama Indonesia ada di Asia, hingga 5%.













