• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tim Penyidik JAMPIDSUS Pindahkan 3 Tersangka Oknum Hakim Ke Jakarta

Tim Penyidik JAMPIDSUS Pindahkan 3 Tersangka Oknum Hakim Ke Jakarta

angel angel by angel angel
5 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS melakukan pemindahan penanahan terhadap Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/11/24).

Tiga orang Tersangka yakni Oknum Hakim dengan inisial HH, ED dan M dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Terhadap Tersangka HH, akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), sedangkan Tersangka ED dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang dan Tersangka M dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar dalam Siaran Pers pada kesempatan yang sama, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ZR selaku Mantan Pejabat di Mahkamah Agung.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

22 Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Latihan Angkasa Yudha 2024

Next Post

Mbah Sarno Akhirnya Tinggal di Rumah Layak dan Mendapat Haknya sebagai Veteran RI

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

Mbah Sarno Akhirnya Tinggal di Rumah Layak dan Mendapat Haknya sebagai Veteran RI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021