• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tim Jaksa Penyidik JAMPIDSUS Kejagung, Serahkan 1 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Tim Jaksa Penyidik JAMPIDSUS Kejagung, Serahkan 1 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

angel angel by angel angel
18 Januari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap Dua) atas Tersangka ZR kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Selatan, tersangka dan barang bukti Tahap Dua Pemupakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur kepada (P-164) Nomor: PRIN 275/M1.14/F11/01/2025, Tersangka Dr. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum, Kamis (16 Januari 2025).

Selanjutnya dilakukan penahanan tingkat penuntutan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak tanggal 16 Januari 2025 sampai dengan 04 Februari 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (1-7) Nomor: PRIN 276/M.1.14/FL.1/01/2025 tanggal 16 Januari 2025

BeritaTerkait

HORMUZ TERBAKAR, MALAKA DIHANTAM: KAPAL INDUK AS DI DEPAN MATA, INDONESIA BISA APA?

21 April 2026

Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG, Polisi Mitigasi Situasi Bersama BGN

21 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Next Post

Dandim Demak Serahkan Cindera Mata Kepada Prajurit yang Purna Tugas

Related Posts

Ragam

HORMUZ TERBAKAR, MALAKA DIHANTAM: KAPAL INDUK AS DI DEPAN MATA, INDONESIA BISA APA?

21 April 2026
Ragam

Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG, Polisi Mitigasi Situasi Bersama BGN

21 April 2026
Ragam

Menimbang Perang Dunia ke-3, Saat Hormuz Membara dan Apa yang Harus Disiapkan Indonesia?

21 April 2026
Ragam

Blokade Biadab Trump, Menembak Kapal Iran di Perairannya Sendiri dan Menyandera Dunia demi Minyak

21 April 2026
Ragam

Memperkokoh Barisan Jamaah Tuk Meraih Kemenangan

21 April 2026
Ragam

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

21 April 2026
Next Post

Dandim Demak Serahkan Cindera Mata Kepada Prajurit yang Purna Tugas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021