• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tim Jaksa Penyidik JAMPIDSUS Kejagung, Serahkan 1 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Tim Jaksa Penyidik JAMPIDSUS Kejagung, Serahkan 1 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

angel angel by angel angel
18 Januari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap Dua) atas Tersangka ZR kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Selatan, tersangka dan barang bukti Tahap Dua Pemupakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur kepada (P-164) Nomor: PRIN 275/M1.14/F11/01/2025, Tersangka Dr. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum, Kamis (16 Januari 2025).

Selanjutnya dilakukan penahanan tingkat penuntutan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak tanggal 16 Januari 2025 sampai dengan 04 Februari 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (1-7) Nomor: PRIN 276/M.1.14/FL.1/01/2025 tanggal 16 Januari 2025

BeritaTerkait

Grand Strategi: Pakistan dan Turki dalam Incaran Israel berikutnya?

23 April 2026

Benarkah Terpilihnya Joko Widodo pada Pilpres 2014, Hasil Monopoli Jusuf Kalla

23 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Polisi Harus Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Next Post

Dandim Demak Serahkan Cindera Mata Kepada Prajurit yang Purna Tugas

Related Posts

Ragam

Grand Strategi: Pakistan dan Turki dalam Incaran Israel berikutnya?

23 April 2026
Ragam

Benarkah Terpilihnya Joko Widodo pada Pilpres 2014, Hasil Monopoli Jusuf Kalla

23 April 2026
Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Ragam

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026
Ragam

Kadis DKUKM Kabupaten Sukabumi Menijau Pembangunan Gerai KDMP

22 April 2026
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2025

22 April 2026
Next Post

Dandim Demak Serahkan Cindera Mata Kepada Prajurit yang Purna Tugas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021