KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengenai masalah Thrifting, dikatakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, saat ini masih berjalan, namun ada upaya dari pemerintah untuk dihalangi perkembangannya. Dengan alasan untuk meningkatkan penjualan produk dalam negeri yang harganya sudah cukup mahal.
Alasan lainnya, diungkapkan Toni, pengiriman barang bekas tidak pernah di check sehingga diragukan kebersihannya, “Tapi apa mungkin barang bekas yang diterima harus diperiksa dulu satu persatu, rasanya itu tidak mungkin,” katanya di Kedai Kabuka Baleendah, Jum’at 31 Maret 2023.
Bahkan Ketua Fraksi yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Indonesia Muda (PIM), menyatakan, pelarangan thrifting tidak lebih hanya akal-akalan untuk kepentingan sekelompok orang. Makanya dijadikan kambing hitam.
Ia mengaku bahwa dirinya mendengar kalau kegiatan thrifting bisa mengganggu UKM dan pengusaha muda. Itu analisa yang dilontarkan yang menurut Toni sangat tidak masuk akal. Dan masalah thrifting ini hingga sekarang masih belum selesai-selesai. Ia mengkuatirkan akan ada tumbuh pengusaha baru yang mengelola perihal thrifting.
Masalah ini harus didiskusikan lebih panjang sebelum melakukan pelarangan thrifting, sebab ditegaskan Toni, hanya akan merugikan pedagang-pedagang kecil. Selanjutnya siapa yang bisa menjamin kalau masalah thrifting akan selesai dan berahir begitu saja,” ujar Toni.
Jelas ia sangat meragukan hal itu, berdasarkan pengalaman, disebutkannya, pelarangan itu umurnya tidak lama. Seminggu kemudian kembali beraktivitas. Apalagi thrifting tidak ada pajak, jadi bisa dijadikan alasan. Walau pun sebenarnya semuanya harus bercernin dari penjualan online yang omzetnya luar biasa tapi tak pernah dipungut pajak.
Terkait thrifting ini semestinya bisa konferehensif, harus jelas aturannya, sebab tak mungkin pelarangan thrifting bila tidak ada alasannya. Bahkan kemarin dipaparkan Toni, barang bekas yang sudah disita kepolisian, kenyataannya besoknya dikembalikan untuk dijual kembali.
Thrifting ini sangat menjanjikan, tambah Toni, makanya bisa terjadi ada pengusaha-pengusaha atau pemilik-pemilik baru yang menginginkan kegiatan itu. Karena sejelek-jeleknya barang bekas akan ada perbedaannya. Hal itulah yang menjadikan barang bekas impor jauh lebih baik dari produk lokal. “Saya kasihan kepada pedagang-pedagang kecil atas pelarangan thrifting itu,” pungkas Toni di depan puluhan Mahasiswa Unibba Kabupaten Bandung.***