BANDUNG, BEDAnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan 42 unit kendaraan hasil curian. Selain itu Polda Jabar juga mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam pencurian mobil tersebut.
Menurut Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Samudi dari 11 orang yang diamankan tersebut terdapat dua pegawai Pengadilan Bale Bandung dengan inisial SP dan RK.
“Pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut bekerja sama dengan dua oknum pegawai PN Bale Bandung yang bertugas mengeluarkan surat semacam barang bukti atau penitipan barang bukti, sehingga seolah-olah kendaraan tersebut dalam proses peradilan” ujar Samudi pada acara expose di Mapolda Jabar, Selasa (12/11/2019)
Sementara itu humas Pengadilan Negeri Bale Bandung Itong Isnaen Hidayat, SH membenarkan adanya dua pegawai PN Bale Bandung yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.













