“UMKM tidak cukup hanya dilatih, tetapi harus diberi ruang pasar yang nyata. Menjaga UMKM berarti menjaga lapangan kerja dan stabilitas sosial Kota Cirebon,” ujarnya.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menekankan agar kebijakan tidak dilakukan secara agresif dan membebani masyarakat. Strategi yang tepat adalah melalui intensifikasi, seperti digitalisasi pajak, penertiban kebocoran, serta optimalisasi aset daerah, bukan dengan menaikkan tarif pajak yang justru menekan usaha kecil.
Lebih jauh, tekanan ekonomi juga berpotensi memicu persoalan sosial. Pemerintah Kota Cirebon diminta memperkuat sistem deteksi dini sosial, memperluas program padat karya berbasis kelurahan, serta melindungi pekerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.










