Dari sisi fiskal, ia mengingatkan agar APBD 2026 tidak lagi dipandang sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai instrumen penahan guncangan ekonomi. Belanja daerah harus lebih selektif dengan menekan belanja rutin dan administratif, sekaligus memperkuat belanja yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi lokal.
Program padat karya, pembangunan infrastruktur skala lingkungan, serta kegiatan yang menyerap tenaga kerja lokal dinilai lebih relevan dibandingkan proyek besar yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.
“Disiplin fiskal bukan berarti mengurangi keberpihakan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bekerja untuk stabilitas kota,” katanya.
UMKM juga menjadi perhatian utama. Rinna mengakui masih banyak program UMKM yang bersifat seremonial. Di tengah perlambatan ekonomi dan ketatnya akses kredit perbankan, UMKM membutuhkan kebijakan yang lebih substansial, mulai dari kemudahan akses pembiayaan, skema penjaminan daerah, kemitraan dengan perbankan, hingga keterlibatan nyata dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.










