Ketika tradisi “saling bisik” di Istana ini terus dilanggengkan, batas antara ruang publik dan ruang privat menjadi kian kabur. Kebijakan-kebijakan krusial—mulai dari konsesi lahan, aturan perpajakan, hingga kelonggaran analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)—berpotensi dirumuskan di meja makan Istana ketimbang lewat mekanisme pembentukan undang-undang yang partisipatif di parlemen. Publik hanya disuguhi *fait accompli*: proyek A disetujui, insentif B dikucurkan, pengusaha C siap mengeksekusi.
Tentu saja, kita tidak boleh menutup mata bahwa dialog antara pemerintah dan dunia usaha itu penting. Negara memang membutuhkan sektor swasta untuk membuka lapangan kerja dan memutar roda ekonomi. Tetapi, ada perbedaan mendasar antara kolaborasi yang transparan dengan kebiasaan memanggil segelintir pengusaha pilihan ke balik pintu tertutup.













