JAKARTA || Bedanews.com – Dalam rangka menegakkan hukum laut dan menciptakan keamanan maritim yang kondusif, TNI AL dalam hal ini Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki di bawah jajaran Koarmada III berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 665 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Gedung Sultan Nuku, Markas Komando Lanal Saumlaki, Jum’at (11/4).
Komandan Lanal Saumlaki, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa, miras tersebut diamankan saat didistribusikan melalui jalur laut di wilayah Saumlaki. “Telah diamankan sebanyak 665 liter minuman keras jenis sopi yang dikirim secara ilegal melalui laut. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan laut yurisdiksi nasional,” tegas Danlanal.













