• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tebus Mahal, Harga Keamanan » Halaman 6

Tebus Mahal, Harga Keamanan

Oleh: Dra. Hj. Ummi Salma

admin by admin
5 November 2022
in Tak Berkategori
0
Ummi Salma

Ummi Salma

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jika dikaitkan dengan kasus di atas, maka negara akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan jinayat atau perampasan hak manusia (shahibul hak). Jinayat menurut bahasa bermakna penganiayaan terhadap badan, harta, atau jiwa. Sedangkan menurut istilah, jinayat adalah pelanggaran terhadap badan yang di dalamnya mewajibkan qishaash atau harta (diyat) Setiap kejahatan yang terkait dengan badan. Khalifah akan menerapkan sanksi sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Jika ada peristiwa pembunuhan maka akan dilihat kasusnya, fakta kejadiannya, sehingga tidak akan salah dalam memberikan sanksi hukum. Fungsi hukum akan berjalan sesuai dengan tujuannya yakni memberikan efek jera kepada yang lain, serta menjadi penebus dosa bagi pelakunya. Sanksi ini diterapkan oleh Negara (khilafah), sebagai bentuk penjagaan dan jaminan terhadap keamanan rakyat daulah khilafah. Wallahu a’lam bi ash shawwab

BeritaTerkait

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Page 6 of 6
Prev1...56
Previous Post

Yanto Mengharapkan Masyarakat Sampaikan Aspirasi tanpa Ragu

Next Post

Aa Luky dan Aa Arul Meriahkan Kegiatan DH Fair 2022 Great Invention Of Islam

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Aa Luky dan Aa Arul Meriahkan Kegiatan DH Fair 2022 Great Invention Of Islam

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021