KABUPATEN TASIKMALAYA. BEDAnews.com – Prolegda (Program Legislasi Daerah) Provinsi Jawa Barat di akhir tahun 2022 akan membahas tentang peraturan daerah tentang Tasik Selatan (Tasela), dan sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa Barat Tasik Selatan sebagai CDOB (calon daerah Otonomi Baru) yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh,SH. Saat melaksanakan kegiatan Reses di daerah pemilihannya Jabar XV (Kota & Kabupaten Tasikmalaya). Di Gedung PCNU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis(02/12/2022).
“Untuk urusan Tasik Selatan, Prolegda Provinsi Jawa Barat akan membahas tentang perda Tasela di akhir tahun 2022, dan sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa sebagai CDOB yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya.”Sebutnya.












