“Akan tetapi untuk perbaikan jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan ataupun Desa harus melalui proses administrasi, harus ada musrembangnya, dan juga usulan Bupati.”ucapnya.@herz
Page 3 of 3
“Akan tetapi untuk perbaikan jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan ataupun Desa harus melalui proses administrasi, harus ada musrembangnya, dan juga usulan Bupati.”ucapnya.@herz




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021