“Mula-mula menjual perhiasan emas anak, karena tertarik dengan omongan Memet (alm) yang akan membantu. Kemudian percaya sama Pengacara dan Polisi untuk mengurus status tanah tersebut yang biayanya tidak sedikit,” Kemudian pinjam ke sana sini sampai menjual rumah dan tanah milik orang tua Pendi seluas 6 tumbak.
Surat tanah yang di Bandung Barat digadaikan sampai sekarang. Itu pun masih tetap kurang. Akhirnya tanah yang di Bandung Barat seluas 21 tumbak tanah seluas 5 tumbak dijual oleh Polisi,” imbuhnya.
Surat tanah ini pun sudah digadaikan dan yang lebih parah lagi, tanah seluas 5 tumbak yang dijual oleh polisi itu, kini pembelinya nuntut untuk segera disertifikatkan,” keluhnya.
Setelah harta habis hutang kesana kemari bingung, karena malu dan rumah tempat tinggal Nata Entjih juga yang lokasinya 30 meter dari benteng perumahan asalnya 15 tumbak sisa tinggal 2,5 tumbak lagi, akhirnya Pendi dan istrinya pun terpaksa hijrah ke Cililin, Kab. Bandung Barat, sedangkan ahli waris lainya masih tetap di babakan Ciparay.













