Maka uang Haji Said yang dicuri:
1.950 gulden × 0,6048 gram emas = 1.179,36 gram emas.
Jadi nilainya setara dengan kurang lebih 1,18 kilogram emas murni.
Harga dasar emas batangan Antam pada 11 Agustus 2026 tercatat Rp2.710.000 per gram untuk pecahan satu gram, sedangkan harga satu kilogram tercatat Rp2.650.600.000.
Jika ekuivalen emas 1.179,36 gram tersebut dinilai dengan harga emas sekarang, hasilnya berada pada kisaran:
sekitar Rp3,1–Rp3,2 miliar.
Sekali lagi, ini bukan berarti 1.950 gulden = Rp3,2 miliar dalam pengertian kurs. Ini adalah ekuivalensi berdasarkan kandungan emas.
Tetapi angka itu cukup memberi gambaran bahwa uang yang disimpan Haji Said di rumah memang luar biasa besar.
Dan itu baru uang kontan yang dicuri.
Kita belum berbicara mengenai kerbau yang dimilikinya, modal yang sedang berputar, tanah, rumah, piutang dagang, ataupun aset lainnya.













