Oleh: Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si
– Guru Besar Universitas Terbuka (UT),
– Pengamat Kebijakan Publik,
– Ketua Dewan Pakar & Litbang (Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).
JAKARTA || Bedanews.com – Sebuah berita kriminal kecil di koran tahun 1904 membuka kembali jejak seorang saudagar kaya dari Desa Loireng, Sayung, Demak. Uang tunai yang dicuri dari rumahnya, jika dibandingkan dengan emas hari ini, nilainya sekitar Rp3 miliar. Jika dibandingkan dengan upah buruh Jawa saat itu, jumlahnya setara puluhan tahun bekerja.
Nama Haji Said mungkin tidak pernah masuk buku sejarah Indonesia. Ia bukan bupati, bukan pejabat kolonial, bukan tokoh pergerakan nasional.
Ia seorang pedagang kerbau dari sebuah desa di pantai utara Jawa: Loireng, Sayung, Demak.













