• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Syariat Menjawab Terkait Larangan Hijab » Halaman 4

Syariat Menjawab Terkait Larangan Hijab

Oleh: Irma Faryanti (Member Akademi Menulis Kreatif)

admin by admin
6 Maret 2021
in Tak Berkategori
0
Irma Faryanti

Irma Faryanti

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padahal Allah Swt. telah menetapkan kewajiban menutup aurat dan berjilbab tersebut  dalam al Qur’an juga hadis,  sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya:

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri kaum Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka…” (QS. al Ahzab {33}: 59)

Juga di dalam hadis diungkapkan:

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya. Jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim)

BeritaTerkait

BRILink BRI Cibadak Dorong Ekonomi Lokal, Ribuan Agen Layani Transaksi Triliunan Rupiah

30 April 2026

Bangun Kedekatan, Babinsa Pos Ramil Kebonagung Komsos Bareng Warga

30 April 2026

Sekalipun telah jelas bahwa dalam Islam menutup aurat dan jilbab adalah kewajiban bagi seorang muslimah, para pembenci syariat Islam selalu mencari celah untuk menciptakan kesan buruk tentang hukum tersebut di mata pemeluknya. Terkait hal tersebut, seharusnya ada peran negara yang bisa menjamin terlaksananya kewajiban ini, hanya saja mustahil jika berharap itu semua terlaksana sempurna dalam sebuah negara penganut sistem kapitalis.

Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Previous Post

PermataBank Resmikan Model Branch ke-5 di Lippo Cikarang

Next Post

Gubernur Anies Baswedan Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

Related Posts

Ekonomi

BRILink BRI Cibadak Dorong Ekonomi Lokal, Ribuan Agen Layani Transaksi Triliunan Rupiah

30 April 2026
TNI-POLRI

Bangun Kedekatan, Babinsa Pos Ramil Kebonagung Komsos Bareng Warga

30 April 2026
Ragam

Strategi Iran Lebih Terukur daripada AS: Sekutu Baru Sadar

30 April 2026
News

Sambut Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Kapuas Tinjau Rumah Tidak Layak Huni dan Rumah Singgah Sosial

30 April 2026
News

Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas

30 April 2026
GROUNDBREAKING-Presiden Prabowo Subianto melakukan Groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29 April 2026). (Foto: BPMI Setpres).
News

Dari MBG hingga Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Kembalikan Arus Kekayaan ke Rakyat

30 April 2026
Next Post
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto:ist)

Gubernur Anies Baswedan Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021