• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Syariat Menjawab Terkait Larangan Hijab

Syariat Menjawab Terkait Larangan Hijab

Oleh: Irma Faryanti (Member Akademi Menulis Kreatif)

admin by admin
6 Maret 2021
in Tak Berkategori
0
Irma Faryanti

Irma Faryanti

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Munculnya SKB tiga menteri beberapa waktu yang lalu, terkait larangan bagi institusi sekolah mewajibkan siswa ataupun tenaga pengajar untuk menggunakan atribut keagamaan tertentu, membuat isu larangan mengenakan hijab kembali mencuat. Setelah dulu sempat dilarang pada tahun 1970-an dan diperbolehkan kembali pada tahun 1990-an, kini larangan tersebut kembali ditetapkan.

Kasus pelarangan hijab nyatanya tidak hanya terjadi di Indonesia. Karena negara lain pun banyak yang melakukannya. Tercatat 11 negara telah menyatakan penolakannya terhadap jilbab/hijab, yaitu: Belanda, Rusia, Italia, Jerman, Tunisia, Belgia, Perancis, Suriah, Australia, Spanyol dan Turki. (Liputan6.com 13 Januari 2015)

Terkait pelarangan hijab di Turki, pada tahun 2013 peraturan tersebut telah dicabut oleh PM Recep Tayyip Erdogan. Ia mengungkapkan bahwa alasannya mencabut aturan tersebut adalah sebagai langkah awal menuju normalisasi. Seperti yang diketahui bersama bahwa pelarangan menggunakan simbol keagamaan di Turki berawal pada masa kepemimpinan presiden pertama Turki yaitu Mustafa Kemal Attaturk. Akan tetapi kini, Erdogan menyatakan bahwa masa kelam tersebut telah berakhir, kaum perempuan kembali  bisa mengenakan hijab dan kaum pria diperbolehkan memelihara janggut. Namun demikian, ketentuan larangan ini masih berlaku bagi hakim, jaksa, polisi dan personel militer.

BeritaTerkait

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

PermataBank Resmikan Model Branch ke-5 di Lippo Cikarang

Next Post

Gubernur Anies Baswedan Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

Related Posts

Ragam

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
Edukasi

Keren! Ketua DPRD Renie Rahayu Jadi Pemateri Sinergisitas Program Kewilayahan

26 April 2026
TNI-POLRI

Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu

26 April 2026
News

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

26 April 2026
Kegiatan sosialisasi program MBG di Aula Kantor Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo
News

Gelar Sosialisasi MBG di Desa Jolontoro Wonosobo, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR RI Nafa Urbach 

26 April 2026
Next Post
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto:ist)

Gubernur Anies Baswedan Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021