Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Di warung kopi pinggir jalan Palmerah, Pak Mamat baru saja menyeduh kopi hitam saat siaran berita TV kabel menampilkan running text tebal: Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Dicopot dari Menkeu. Mamat mengangkat alis, memutar kembalian telur lima ribu rupiah, lalu bergumam, “Lho, bukannya tadi pagi beliau lagi ditanya-tanya Bapak-Bapak DPD di Senayan?”
Pertanyaan Mamat adalah suara jutaan rakyat di panggung komedi politik kita. Hari itu, Senayan menyaksikan lakon absurd kelas wahid. Purbaya sedang membeberkan angka-angka fiskal di depan dengar pendapat DPD RI. Ponselnya berdering. Sebuah suara di balik telepon dari Istana mengabarkan bahwa masa baktinya telah usai. Ia merapikan berkas, mohon izin pamit dari ruangan, dan tak lama kemudian posisinya digantikan oleh Suahasil Nazara.
Pencopotan yang terjadi di tengah rapat paripurna legislatif bukan sekadar keputusan kilat kekuasaan; itu adalah cermin rapuhnya etika kepemimpinan publik. Mochtar Lubis dalam Catatan Kebudayaan (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001, hlm. 43) mengingatkan bahwa tabiat politik yang meminggirkan rasa hormat pada proses publik hanyalah potret dari kaburnya komitmen moral elite kita.
Bagi wong kecil seperti Pak Mamat, istilah reshuffle tidak ubahnya bongkar-pasang pemain bola. Namun, keputusan fiskal bukan sekadar permainan. Ketika pengelola kas negara diganti secepat mengedipkan mata di tengah krisis daya beli, yang berguncang adalah perut rakyat bawah. Karl Marx dalam Das Kapital: Kritik der politischen รkonomie (Hamburg: Verlag von Otto Meissner, 1867, hlm. 112) menelanjangi bagaimana kalkulasi kapital dan elite sering kali mengabaikan stabilitas hidup kelas pekerja yang menggantungkan nasib pada kepastian ekonomi.
Dari kacamata ketatanegaraan barat, Max Weber melalui Wirtschaft und Gesellschaft (Tรผbingen: J.C.B. Mohr, 1922, hlm. 650) menegaskan bahwa rasionalitas birokrasi menuntut keteraturan prosedur demi menjaga kepatuhan publik. Sementara dalam khazanah pemikiran Islam, Aal-Mawardi dalam al-Ahkam al-Sultaniyyah (Kairo: Dar al-Hadith, 2006, hlm. 28) menyoroti bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat (azl al-wuzara) yang dilakukan tanpa pertimbangan ketenangan publik hanya akan melahirkan ketidakstabilan sosial (idhtirab).
Bahkan tradisi pemikiran Belanda melalui karya Cornelis van Vollenhoven, Het Adatrecht van Nederlandsch-Indiรซ (Leiden: E.J. Brill, 1918, hlm. 89), mencatat bahwa kebiasaan mengabaikan tata cara adat kehormatan dalam kepemimpinan lokal selalu memicu kekecewaan kolektif. Begitu pula tulisan Niccolรฒ Machiavelli dalam Il Principe (Firenze: Antonio Blado, 1532, hlm. 78) yang mengingatkan bahwa penguasa yang kerap berganti arah tanpa sinyal yang jelas akan kehilangan wibawa (majestas) di mata publik.
Rakyat tak butuh teater politik yang mendadak. Di pasar-pasar tradisional, pedagang butuh harga sembako yang stabil, bukan kejutan pergantian menteri di tengah ruang rapat. Dering telepon yang memotong rapat Senayan hari itu adalah pengingat pahit: di hadapan catur kekuasaan, urusan tata kelola negara kerap kali dikalahkan oleh hasrat politik instan.***
Penulis adalah:
– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga,
– Dosen STAI Yogyakarta,
– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul,
– Ketua Yayasan Majma’ Bahrain Internasional,
– Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),
– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).













