Sementara, Wamen KP2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini dan menilai kolaborasi dengan Institut STIAMI sebagai langkah progresif dalam membangun jembatan antara kebijakan publik dan basis ilmiah di tingkat kampus.
“Kami butuh kampus untuk menyuarakan pelindungan pekerja migran secara akademik. Kami butuh mahasiswa untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Itulah makna strategis dari kolaborasi hari ini,” kata Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, dilaksanakan pula Kuliah Umum Nasional dengan tema “Pekerja Migran Indonesia: Dari Perlindungan ke Pemberdayaan” yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri KP2MI. Kuliah ini mengajak mahasiswa dan dosen memahami tantangan migrasi kontemporer, serta memperkuat peran generasi muda dalam perlindungan PMI secara holistik.













