Dia menambahkan, politik luar negeri Indonesia tak cukup dengan slogan bebas-aktif. Harus ada keseimbangan. Harus ada ketegasan.
Ada 4 point yang diminta dalam FGD tersebut yaitu:
1. Mendesak pembentukan Undang-Undang Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional sebagai organ vital dalam menghadapi krisis.
2. Mendorong penguatan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai kekuatan rakyat semesta dalam sistem pertahanan nasional.
3. Menegaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif harus berlandaskan kepentingan nasional dan keseimbangan strategis.
4. Menyatakan keyakinan kolektif bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami lanskap global dan perlu terus didukung dalam mewujudkan strategi keamanan nasional Indonesia.
Sementara itu, Brigjen TNI Dr. Sunoto, S.IP., MDS., PSC, Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pentingnya skenario contingency planning, manajemen logistik pertahanan, dan kebutuhan transformasi strategi nasional menuju “respons tangkas berbasis intelijen dan teknologi.” Ia juga menyinggung urgensi mengubah doktrin lama dan memperkuat kemampuan early warning.













